Mamasa, 5 Juni 2025 — Petugas dapur Lapas Kelas III Mamasa kembali melaksanakan pengawasan secara ketat terhadap proses pembagian makanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas III Mamasa dalam memastikan bahwa setiap WBP memperoleh hak dasar berupa makanan yang layak, higienis, dan sesuai dengan porsi yang telah ditentukan. Pengawasan dilakukan mulai dari proses pendistribusian makanan di dapur hingga ke masing-masing kamar hunian. Petugas memastikan bahwa makanan yang dibagikan telah sesuai standar gizi dan jumlah porsi yang telah ditetapkan dalam pedoman pelayanan makan bagi narapidana.
Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau pelanggaran keamanan yang mungkin terjadi selama proses pembagian. Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Bapak Hastono, menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam pengawasan pembagian makanan. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjamin hak dasar WBP, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas Mamasa. “Distribusi makanan yang adil dan sesuai standar menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan manusiawi,” ujar Kalapas.
Kegiatan pengawasan ini rutin dilaksanakan oleh petugas dapur bersama regu pengamanan dan staf terkait lainnya, sebagai wujud nyata penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang humanis di lingkungan Lapas Kelas III Mamasa. Dengan demikian, diharapkan stabilitas keamanan dan kenyamanan di dalam lapas dapat terus terjaga dengan baik.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #BoyRamdan #AgusAndrianto #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa