LAPAS KELAS III MAMASA GELAR PENGGELEDAHAN RUTIN
Mamasa, 26 Maret 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di blok hunian pada Rabu, 26 Maret 2025, dimulai pukul 20.00 WITA dan berlangsung hingga selesai. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan penggeledahan kali ini tidak hanya melibatkan pegawai Lapas Kelas III Mamasa, tetapi juga mendapat dukungan dari dua anggota Bhabinkamtibmas Polres Mamasa yang turut hadir dalam rangka mendampingi jalannya kegiatan. Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh tim melaksanakan apel siaga yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, A. Md.I.P., S.I.P. Dalam sambutannya, Kepala Lapas menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai humanis dalam setiap langkah penggeledahan.
“Pelaksanaan ini merupakan tindaklanjut dari atensi Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Ambil seluruh barang terlarang yang masuk ke dalam blok, junjung tinggi nilai humanis dalam penggeledahan,” ujar Kalapas saat memberikan arahan.
Selama penggeledahan, tim berhasil memeriksa dan menggeledah delapan kamar yang terbagi dalam dua blok. Hasil dari penggeledahan tersebut antara lain ditemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan, seperti cermin, paku, domino, kaleng rokok, pisau, kayu panjang, korek api, jarum, cukur jenggot, tali, dan mata cutter.
Setelah barang-barang tersebut ditemukan, seluruh barang bukti segera dikumpulkan dan rencananya akan dimusnahkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di dalam lapas. “Selanjutnya, laporan hasil penggeledahan ini akan segera disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” pungkasnya.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ramdani Boy, mengapresiasi pelaksanaan penggeledahan yang berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur. “Saya sangat mengapresiasi upaya Lapas Kelas III Mamasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Penggeledahan ini adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas. Teruslah menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Ramdani Boy dalam pernyataan singkatnya.
Dengan adanya penggeledahan rutin ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta nyaman bagi warga binaan dan petugas lapas.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa