Lapas Kelas III Mamasa Gelar Penggeledahan Rutin, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Mamasa, 7 Mei 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pada Rabu malam (7/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba dan benda terlarang di dalam lapas.
Penggeledahan yang dimulai pukul 21.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, bersama pejabat struktural, staf, dan Regu Pengamanan. Kegiatan turut didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Pembinaan serta Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat.
Sebelum penggeledahan, seluruh petugas mengikuti apel malam sebagai bentuk kesiapan dan koordinasi. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan dengan memeriksa barang-barang pribadi dan area tempat tidur (matras) guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut antara lain berupa gunting, korek api, sendok berbahan logam, kaleng, besi batang, tali jemuran, alat mesin cukur, kartu remi, botol infus bekas, dan wadah berbahan logam. Keseluruhan barang ini langsung diamankan untuk didokumentasikan dan selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan kebersihan kamar dan menginstruksikan kepada warga binaan untuk membersihkan sampah serta menata pakaian yang berserakan.
Kegiatan penggeledahan berlangsung aman dan tertib, mencerminkan komitmen Lapas Kelas III Mamasa dalam menjaga keamanan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan benda terlarang.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa