Lapas Mamasa Ikuti Rapat Pembahasan Penyelesaian Tunggakan Tunjangan Kinerja Tahun 2024
Mamasa, 7 Maret 2025 – Lapas Kelas III Mamasa turut serta dalam Rapat Pembahasan Penyelesaian Tunggakan Tunjangan Kinerja Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor INJ-PW.05.01-2 tanggal 23 Februari 2025 tentang Permintaan Lanjutan Terkait Data Dukung dalam Rangka Reviu Tunggakan Tunjangan Kinerja Pegawai di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tujuan utama dari reviu ini adalah memberikan keyakinan terbatas bahwa data dan informasi terkait tunggakan pembayaran tunjangan kinerja telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat ini, dibahas mekanisme pelaporan serta langkah-langkah yang harus ditempuh oleh setiap UPT dalam menyelesaikan tunggakan pembayaran tunjangan kinerja pegawai. Hal ini merupakan komitmen dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, dalam penyelelsaian tunggakan Tunjangan Kinerja pegawai yang belum terbayarkan.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh tim dari Inspektorat Jenderal, dijelaskan pentingnya verifikasi data secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan dalam penyampaian laporan. “Proses reviu ini harus dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa setiap pegawai yang berhak menerima tunjangan kinerja mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu narasumber dalam rapat tersebut.

Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil pembahasan dalam rapat ini dengan segera mengumpulkan dan melengkapi data dukung yang diperlukan. “Kami berkomitmen untuk memastikan keakuratan data serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi agar proses penyelesaian tunggakan tunjangan kinerja dapat berjalan lancar,” ungkapnya. Dengan adanya reviu ini, diharapkan seluruh UPT, termasuk Lapas Kelas III Mamasa, dapat lebih tertib dalam pengelolaan administrasi keuangan, khususnya dalam pencairan tunjangan kinerja pegawai.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Boy Ramdani, menjelaskan pentingnya pelaksanaan pemenuhan kegiatan ini. “Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan” ucapnya.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa