Lapas Mamasa Laksanakan Asesmen Narapidana untuk Program Integrasi
Mamasa, 15 Februari 2025 – Dalam rangka revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa melaksanakan asesmen terhadap narapidana yang akan mendapatkan program integrasi pembebasan bersyarat (PB). Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan tingkat risiko sekaligus menjadi tolak ukur dalam pemberian Hak Bersyarat bagi setiap narapidana.
Asesmen narapidana dilakukan dengan menggunakan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-58.OT.02.02 Tahun 2019 tentang Instrumen Screening Penempatan Narapidana. Penerapan ISPN memungkinkan petugas untuk memahami kebutuhan individu narapidana secara lebih personal sehingga program pembinaan dan reintegrasi sosial dapat berjalan lebih efektif.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menjelaskan bahwa asesmen ini merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan modern yang berorientasi pada pemulihan dan rehabilitasi narapidana. “Asesmen ini membantu kami dalam mengidentifikasi tingkat risiko, kebutuhan pembinaan, serta kesiapan narapidana dalam menjalani program integrasi. Dengan data yang akurat, kami dapat memastikan bahwa setiap narapidana memperoleh program yang sesuai sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan baik,” ujar Hastono.
Pelaksanaan asesmen melibatkan tim pemasyarakatan yang telah terlatih dalam penggunaan ISPN. Berbagai aspek dinilai dalam proses ini, termasuk rekam jejak narapidana, perilaku selama menjalani masa pidana, serta kesiapan mental dan sosial mereka dalam menghadapi kehidupan setelah bebas.
Para narapidana yang mengikuti asesmen juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban mereka dalam program pembebasan bersyarat. Dengan adanya sistem ini, Lapas Mamasa berharap dapat meningkatkan efektivitas program integrasi serta menekan angka residivisme.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Boy Ramdani, menjelaskan tentang pentingnya penerapan ISPN. “Perlu untuk terus mengoptimalkan penerapan ISPN guna memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan pembinaan yang tepat, selaras dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berbasis keadilan restoratif” ungkapnya.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa