Mamasa, 5 Juni 2025 — Dalam rangka deteksi dini dan upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan oleh regu pengamanan dengan penuh kewaspadaan dan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis serta penghormatan terhadap hak-hak narapidana. Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh, menyasar area tempat tidur, lemari, serta barang-barang pribadi milik WBP untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, narkoba, maupun benda-benda lain yang dapat memicu gangguan keamanan di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Bapak Hastono, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan agenda rutin dan bagian dari langkah preventif yang strategis dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif. “Penggeledahan rutin adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan Lapas Mamasa dan mencegah potensi gangguan sejak dini. Namun demikian, seluruh proses tetap dilakukan secara sopan, terukur, dan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Kalapas.
Hasil penggeledahan kali ini menunjukkan tidak ditemukan barang-barang terlarang mencolok, yang mencerminkan adanya kesadaran dan kepatuhan yang semakin baik dari warga binaan terhadap aturan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Kelas III Mamasa dapat terus menjaga stabilitas kamtib, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan secara optimal.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #BoyRamdan #AgusAndrianto #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa