Mamasa, 23 Juni 2025 — Dalam upaya menjaga ketertiban dan memastikan hak warga binaan terpenuhi secara adil, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap proses pembagian makanan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas pengamanan Lapas Mamasa sebagai bentuk penguatan fungsi kontrol dalam pelayanan dasar pemasyarakatan.
Pengawasan dilakukan secara langsung di dapur dan area distribusi makanan, dengan tujuan memastikan makanan dibagikan sesuai dengan standar jumlah, kualitas, dan waktu yang telah ditentukan. Petugas pengamanan memantau dari proses pengangkutan makanan hingga tiba di tangan warga binaan, guna mencegah terjadinya penyelewengan atau praktik tidak adil dalam pembagian.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Bapak Abimanyu Novarian Ustadi dalam keterangannya, menegaskan bahwa makanan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang harus diberikan secara merata dan manusiawi. “Kami ingin memastikan tidak ada yang dirugikan, seluruh warga binaan mendapatkan jatah makan sesuai porsinya. Dengan pengawasan ketat ini, kami harap tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya. Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Mamasa dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan.
Selain itu, hal ini juga menjadi langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan yang bisa timbul dari ketidakpuasan warga binaan akibat ketidakteraturan distribusi makanan. Dengan pelaksanaan pengawasan ini, Lapas Mamasa menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dan menjaga stabilitas di dalam lapas melalui pendekatan yang humanis namun tegas.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #BoyRamdan #AgusAndrianto #Abimanyu #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa